PASURUAN– Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) hingga tingkat bawah, Polres Pasuruan menurunkan ratusan personel untuk ditugaskan hingga tingkat Rukun Warga (RW) yang disebar diseluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. dalam Apel Gelar pagi ini mengatakan, personel yang ditugaskan ke tingkat RW di setiap wilayah di Kabupaten Pasuruan ini, nantinya akan memperkuat tugas para personil Bhabinkamtibmas yang sudah ada di masing - masing desa atau kelurahan.
“Tugas dari Polisi RW ini nantinya akan membantu para Bhabinkamtibmas di masing – masing desa atau kelurahan yang ada, untuk mendeteksi dini persoalan yang ada di lingkungan masyarakat, ” ujar AKBP Bayu dalam amanatnya saat memimpin apel gelar Polisi RW di lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Rabu (17/05/2023).
Apel diikuti oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K., PJU Polres Pasuruan, para Kapolsek jajaran, Perwira Polres Pasuruan, seluruh personil Polres Pasuruan dan Polsek jajaran.
AKBP Bayu menjelaskan bahwa program Polisi RW merupakan program dari Kabaharkam Polri sebagai wujud Binmas prediktif yang berperan sebagai fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai pengemban Polmas dalam komunitas RW.
"Polres Pasuruan memiliki 2068 RW, namun tergetnya sebanyak 40%, sehingga ada 827 RW yang harus dibina, sedangkan anggota yang terlibat hanya sebanyak 623 personel petugas Polmas sebagai polisi RW. Dalam pelaksanaan tugas nantinya dipersilahkan polisi RW untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan bhabinkamtibmas yang sudah ada di tiap desa dan kelurahan, " jelas Kapolres.
AKBP Bayu berharap adanya Polisi RW dapat meningkatkan kembali meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Polri yang mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri.
“Seluruh personil Polri baik Polres Pasuruan maupun Polsek jajaran dari semua fungsi melaksanakan tugas kamtibmas di tingkat RW dan tanggung jawab sebagai pembina yaitu mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solfing (Penyelesai Masalah), ”tuturnya.
Lebih lanjut Kapolres Pasuruan menjelaskan, fungsi-fungsi pencegahan lebih dikedepankan dalam Polisi RW.
Keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup desa atau kelurahan dirasakan terlalu besar, maka dengan dibentuknya Polisi RW ini setiap permasalahan di masyarakat dapat tertangani dengan cepat dan tepat.
“Polisi RW dibentuk guna mendeteksi dini tindak kriminalitas di masyarakat khususnya di kalangan remaja hingga masalah sosial di lingkungan RW, ” jelas AKBP Bayu.
Adanya Polisi RW agar bisa berkolaborasi, duduk bersama dan peduli bersama terhadap berbagai fenomena masalah sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kapolres juga berharap agar Polisi RW bisa berkolaborasi dengan ketua RW, Kepala Desa, Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna membangun kerukunan antar tetangga serta membantu menyelesaikan permasalahan sehari-hari yang ada di masyarakat.
Selain itu juga memberikan kesempatan untuk saling memahami akan layanan yang dibutuhkan atau diperlukan, membuka peluang untuk bekerja dan bersama-sama komunitas berusaha untuk mengendalikan masalah yang terdapat di dalam komunitas dan menerapkan prinsip Community Policing, Restorative dan Akuntabilitas.
AKBP Bayu berpesan kepada para Polisi RW supaya memulai interaksi yang konsisten dengan masyarakat secara kontak langsung untuk membangun silaturahmi dan hubungan yang baik antara Polri dan Masyarakat.
"Sebagai anggota Polri, mari kita wujudkan dan kita laksanakan bersama-sama tugas polisi RW guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan." Pungkasnya.
Selanjutnya Kapolres Pasuruan memasangkan langsung Ban Lengan serta Rompi kepada perwakilan Polisi RW, sebagai tanda awal penugasan para personil sebagai Polisi RW.