Sambut Hari Jadi Kab. Pasuruan ke-1093, DPRD Kab. Pasuruan Gelar Khitanan Massal

    Sambut Hari Jadi Kab. Pasuruan ke-1093, DPRD Kab. Pasuruan Gelar Khitanan Massal

    PASURUAN - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1093 dan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2022, DPRD Kabupaten Pasuruan, DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar bakti sosial khitanan massal gratis khusus anak yatim piatu dan kaum dhuafa.

    Kegiatan Khitanan massal yang dilaksanakan di halaman kantor belakang DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut diikuti oleh 100 peserta anak-anak, Senin (14/11/2022).

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. M. Sudiono Fauzan mengungkapkan harapannya agar Khitanan Massal yang dilaksanakan, dapat membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu khusus anak yatim piatu dan kaum dhuafa.

    "Mudah-mudahan kegiatan khitanan massal yang kita laksanakan saat ini, bisa membantu dan meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, “ kata Dion-sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

    Dari masing - masing 100 anak yang diundang untuk mengikuti khitan massal secara gratis. Setelah dikhitan, anak-anak tersebut mendapatkan bingkisan dan sembako serta uang tunai sebesar Rp 100 ribu.

    " Kita beri kopyah, sarung, uang dan baju koko untuk peserta khitan. Dan untuk keluarganya kami berikan sembako, " jelasnya.

    Lebih lanjut Dion menegaskan bahwa digelarnya Khitanan Massal tak lain dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1093 dan Hari Santri Nasional tahun 2022.

    "Masih dalam nuansa Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1093 dan Hari Santri Nasional tahun 2022. Semoga membawa banyak manfaat bagi anak-anak yang belum dikhitan dan keluarganya juga bisa memanfaatkan sembako untuk kebutuhan hidup selama beberapa hari, " pungkasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Dewan Kabupaten Pasuruan Drs Ridwan, MM menyatakan, acara khitan ini digelar dalam rangka Memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1093. Juga memperingati Hari Santri 2022 dan juga Hari Pahlawan.

    “Tujuan diadakannya khitanan masal ini. Pertama, membuat kemudahan dan pelayanan gratis bagi anak yatim, yatim piatu dan duafak untuk bisa mengikuti kegiatan ini. Kedua, Menumbukan kepedulian terhadap sesama manusia, ” tegas Ridwan

    Hadir pula dalam acara tersebut yakni Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH. Nurul Huda, Forkopimda Kabupaten Pasuruan, dan Satpol PP beserta jajarannya.

    Acara ini pun kemudian ditutup dengan pembacaan doa oleh Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH. Nurul Huda. Kemudian dilanjutkan dengan pelepasan balon sebagai bentuk apresiasi Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke - 1093 tahun. (Jon)

    pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bupati: Tanggungjawab Terbesar Pemimpin...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Pasuruan Bersama Majelis Syubbanul...

    Berita terkait