PASURUAN - Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. selaku pimpinan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2023 dengan tema "Keselamatan Lalu Lintas Yang Pertama Dan Utama" sebagai upaya cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H/2023, apel dilaksanakan di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan, Selasa (07/02/2023) pagi.
Apel gelar tersebut diikuti oleh personel Polres Pasuruan, Kapolsek jajaran, Kodim 0819 Pasuruan, Detasemen Polisi Militer, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, dan sebagai Komandan Apel adalah Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H.
Dalam amanat Kapolda Jatim yang dibacakan oleh Kapolres, disebutkan bahwa Operasi Keselamatan Semeru Tahun 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari sejak TMT 07 Februari – 20 Februari 2023 dengan kuat personel sebanyak 3.876 dengan perincian Polda Jatim sebanyak 390 dan Satwil jajaran 3.486 serta melibatkan instansi terkait lainnya.
"Diharapkan dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Semeru 2023 ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas sebagai perwujudan program pemerintah sesuai Perpres no.1 tahun 2022 tentang rencana umum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan, " tutur Kapolres.
Kapolres melanjutkan pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2023 tahun ini di prioritaskan kegiatan Dikmas lantas yang mampu mewujudkan rasa tertib berlalu lintas secara permanen yang mampu menciptakan situasi Kamseltibcar lantas yang aman, tertib dan lancar.
“Adapun cara bertindak Operasi Keselamatan Semeru 2023 yakni melakukan upaya peningkatan dengan Modernisasi Sistem Teknologi Informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong inovasi pelayanan publik yang berbasis IT seperti program E-Tilang, Incar, dan lain sebagainya, " lanjut Kapolres.
Dalam mendukung pelaksanaan operasi Keselamatan Semeru 2023, petugas di lapangan akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang berpotensi meninggal dunia seperti Pelanggaran balap liar di jalan raya, Pelanggaran mengendarai kendaraan bermotor dalam keadaan mabuk minuman keras, Pelanggaran dengan melawan arus, Pelanggaran berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang, Pelanggaran tidak menggunakan helm standar SNI, Pelanggaran menggunakan HP saat berkendara serta pelanggaran pengendara yang di bawah umur.
“Demikian sambutan saya semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan perlindungan, petunjuk dan bimbingan kepada kita sekalian, ” tutup Kapolres.
Setelah Apel Gelar Pasukan dilanjutkan pembagian Helm SNI gratis oleh Kapolres Pasuruan didampingi Kasat Lantas Polres Pasuruan kepada para pengendara di sekitar Polres Pasuruan, selanjutnya berlanjut ke ruang Rupatama melaksanakan Latpra Ops Keselamatan Semeru 2023 yang diikuti oleh PJU dan anggota Satlantas Polres Pasuruan. (*)